Salah satu kegiatan pokok usahaperhotelan adalah penyiapan serta pemberian layanan makanan dan minuman kepada para tamu, dimana kegiatan pokok ini ditangani oleh bagian makanan dan minuman ( Food & Beverage Departmen ) yang umumnya terdiri dari dua bagian yaitu :
- Tata Boga : Bertugas menangani penyiapan / pengolahan makanan.
- Tata Hidangan : bertugas Menangani penghidangan makanan dan minuman, dan penyiapan beberapa jenis minuman antara lain minuman campura.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Food & Beverage Departmen merupakan salah satu bagian atau departmentyang amat penting dari sebuah Hotel dimana dari kegiatan pokok tersebut diatas fungsi Food & Beverage Departmen dapat diuraikan sebagai berikut :
Pertama adalah memenuhi selera (memberikan kepuasan) tamu.
Kedua adalah memelihara serta meningkatkan nama baik Hotel.
Ketiga adalah membuat keuntungan yang wajar.